Strategi peningkatan akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah Kota Surabaya menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan. Dalam upaya menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik, langkah-langkah strategis perlu diterapkan secara konsisten.
Menurut Bambang DH, seorang pakar keuangan publik, “Akuntabilitas keuangan merupakan kunci utama dalam menciptakan good governance di lingkungan pemerintah. Tanpa adanya akuntabilitas yang baik, risiko korupsi dan penyalahgunaan keuangan akan semakin tinggi.”
Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadopsi sistem informasi keuangan yang terintegrasi dan terkelola dengan baik. Dengan adanya sistem yang transparan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurut Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, “Kami terus berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah Kota Surabaya. Dengan transparansi yang tinggi, kami berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.”
Selain itu, penting juga untuk melibatkan lembaga pengawas keuangan independen dalam mengawasi pengelolaan keuangan pemerintah. Dengan adanya lembaga pengawas yang independen, diharapkan akan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan dan korupsi.
Menurut Lembaga Pemantauan Keuangan Publik (LPKP), “Keterlibatan lembaga pengawas keuangan independen sangat penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kebijakan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan.”
Dengan menerapkan strategi peningkatan akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah Kota Surabaya, diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan publik yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek korupsi dan penyalahgunaan keuangan.