Peran penting auditor dalam pengadaan barang dan jasa di Surabaya memegang peranan yang sangat krusial dalam menjamin integritas dan kepatuhan dalam proses pengadaan tersebut. Auditor memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian yang independen terhadap transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta di Surabaya.
Menurut Direktur Jenderal Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Prof. Dr. Ir. Agus Pramusinto, M.Sc., “Peran auditor sangat penting dalam mengawasi proses pengadaan barang dan jasa agar terjamin kepatuhan serta transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa integritas dalam pengadaan barang dan jasa tetap terjaga.”
Auditor juga harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang mendalam mengenai regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa di Surabaya. Hal ini diperkuat oleh pendapat Bambang Prasetyo, seorang pakar dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yang menyatakan bahwa “Auditor harus terus mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa agar dapat memberikan rekomendasi yang tepat dan akurat.”
Selain itu, auditor juga berperan dalam mendeteksi potensi risiko korupsi dan pelanggaran terhadap integritas dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya auditor yang melakukan pengawasan secara independen, diharapkan tindakan korupsi dan pelanggaran dapat diminimalisir atau bahkan dihindari sehingga proses pengadaan berjalan secara transparan dan efisien.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting auditor dalam pengadaan barang dan jasa di Surabaya sangatlah vital dalam menjaga integritas dan kepatuhan. Mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga, keberadaan auditor dalam pengadaan barang dan jasa di Surabaya perlu diperhatikan dan diapresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga integritas dan kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa.