Implementasi Pengawasan Keuangan Otonomi Khusus Surabaya: Evaluasi dan Rekomendasi
Pengawasan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan keuangan sebuah daerah otonom. Salah satu daerah otonom yang memiliki perhatian khusus terhadap pengawasan keuangannya adalah Surabaya. Dengan adanya otonomi khusus, Surabaya memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengelola keuangannya sendiri.
Namun, implementasi pengawasan keuangan otonomi khusus di Surabaya tidaklah berjalan mulus. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya beberapa kekurangan dan hambatan dalam pengawasan keuangan tersebut. Menurut Bambang Widjojanto, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), “Pengawasan keuangan otonomi khusus di Surabaya masih belum optimal. Masih ditemukan adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan keuangan yang perlu segera diatasi.”
Salah satu permasalahan utama dalam implementasi pengawasan keuangan otonomi khusus di Surabaya adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Riset yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LPPE) Universitas Airlangga menunjukkan bahwa “masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi keuangan secara transparan kepada masyarakat.”
Untuk meningkatkan implementasi pengawasan keuangan otonomi khusus di Surabaya, diperlukan adanya rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan antara lain adalah peningkatan keterbukaan informasi keuangan, penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan keuangan.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan implementasi pengawasan keuangan otonomi khusus di Surabaya dapat menjadi lebih baik dan lebih efektif. Sehingga keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Surabaya.