Pengawasan dana hibah di Surabaya menjadi hal yang sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan alokasi anggaran. Dana hibah merupakan salah satu bentuk bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi atau lembaga non-profit untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang baik, dana hibah tersebut bisa saja disalahgunakan dan tidak mencapai tujuan yang seharusnya.
Menurut Bambang Widodo, seorang pakar keuangan publik, pengawasan dana hibah harus dilakukan secara ketat dan transparan. “Pemerintah harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas dan efektif untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di Surabaya sendiri, Pemerintah Kota telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan dana hibah. Salah satunya adalah dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau penggunaan dana hibah. Menurut Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dana hibah. “Kami tidak segan untuk melakukan audit mendadak jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hibah,” katanya.
Namun, meskipun telah dilakukan upaya pengawasan yang intensif, masih terdapat kasus penyalahgunaan dana hibah di Surabaya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan pemantauan yang lebih baik lagi. Menurut data dari Dinas Keuangan Kota Surabaya, pada tahun lalu terdapat 5 kasus penyalahgunaan dana hibah yang berhasil diungkap.
Untuk itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam pengawasan dana hibah. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat mencegah penyalahgunaan alokasi anggaran dan memastikan bahwa dana hibah benar-benar digunakan untuk kepentingan yang seharusnya.