Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Surabaya melalui Standar Akuntansi yang Berlaku


Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Surabaya melalui Standar Akuntansi yang Berlaku

Pemerintah Daerah Surabaya telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerapkan Standar Akuntansi yang Berlaku (SAB) dalam setiap aktivitas keuangan yang dilakukan.

Menurut Bapak Joko Widodo, seorang pakar akuntansi publik, penggunaan SAB akan membantu memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Surabaya menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan menerapkan standar akuntansi yang berlaku, pemerintah daerah Surabaya dapat memastikan bahwa setiap transaksi keuangan tercatat dengan jelas dan akurat,” ujar Bapak Joko.

Dengan adanya SAB, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat dengan mudah memahami bagaimana dana publik digunakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah Surabaya. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan proses pengelolaan keuangan publik.

Menurut Ibu Retno Marsudi, seorang aktivis anti korupsi, penerapan SAB juga akan membantu mengurangi risiko korupsi dalam pengelolaan keuangan publik. “Dengan adanya standar akuntansi yang jelas, akan sulit bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan manipulasi dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Ibu Retno.

Dengan demikian, penerapan Standar Akuntansi yang Berlaku oleh pemerintah daerah Surabaya merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan hal serupa dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.