Tanggung Jawab Audit Keuangan Desa Surabaya dalam Meningkatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa


Audit keuangan desa merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi penggunaan dana desa di Surabaya. Audit keuangan desa ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa yang diterima oleh pemerintah desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Menurut Bambang Widjojanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Audit keuangan desa adalah langkah yang sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. Dengan adanya audit keuangan desa yang dilakukan secara berkala, maka akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.”

Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab audit keuangan desa. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa “Audit keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.”

Dalam pelaksanaan audit keuangan desa, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masyarakat. Menurut Asep Suryahadi, seorang pakar ekonomi, “Partisipasi aktif masyarakat dalam proses audit keuangan desa dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan transparansi penggunaan dana desa.”

Dengan adanya tanggung jawab audit keuangan desa yang kuat, diharapkan bahwa penggunaan dana desa di Surabaya dapat lebih terawasi dan efektif. Sehingga, kebutuhan masyarakat desa dapat terpenuhi dengan baik dan adil.