Tata Kelola Dana Desa Surabaya menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa di kota ini. Dana desa merupakan sumber pendapatan yang vital bagi desa-desa di Surabaya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengelola dana desa dengan baik.
Menurut Bapak Agus Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Surabaya, “Tata kelola dana desa menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan transparan. Pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang jelas akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa.”
Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya adalah dengan meningkatkan pelatihan dan kapasitas para aparat desa dalam mengelola dana desa. Hal ini sejalan dengan visi Walikota Surabaya, Ibu Risma, yang menginginkan agar setiap desa mampu mandiri dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya yang dimilikinya.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Forum Pemerhati Pengelolaan Dana Desa Surabaya, Dr. Budi Santoso, seorang pakar tata kelola pemerintahan, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa. “Masyarakat sebagai pemilik dana desa harus memiliki peran aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut. Dengan demikian, akan tercipta akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana desa.”
Namun, tantangan dalam meningkatkan tata kelola dana desa di Surabaya masih terus ada. Beberapa desa masih mengalami kendala dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akurat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait dalam menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif.
Dengan upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola dana desa Surabaya, diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam pengelolaan dana desa.